Saturday, October 19, 2013

Perkembangan kekuasaan bangsa Eropa di Indonesia

Edit Posted by with No comments
Perkembangan kekuasaan bangsa Eropa di Indonesia
  1. Kekuasaan Bangsa Portugis di Indonesia ( 1511-1641)
    Pada tahun 1511, Malaka berhasil direbut oleh bangsa Portugis dibawah pimpinan Alfonso d’Albuquerque,dengan demikian bangsa Portugis dapat mengadakan perdagangan langsung dengan daerah-daerah di Indonesia seperti Ternate, Ambon, Banda, dan Timor. Bangsa Portugis berusaha menanamkan kekuasaannya di daerah Maluku dengan tujuan agar dapat memonopoli perdagangan rempah-rempah. Tindakan Portugis yang sewenang-wenang dan bertindak kejam menimbulkan pertentangan antara rakyat Maluku dengan bangsa Portugis.Kekuasaan Portugia yang berlangsung dari tahun 1511-1641 meninggalkan peninggalan-peninggalan kebudayaan seperti bahasa, kesenian ( seni musik keroncong), penggunaan nama-nama yang meniru nama-nama orang Portugis, dan juga benda-benda peninggalan berupa meriam-meriam yang diberi nama Nyai Setomi (Solo), si Jagur ( Jakarta ), dan Ki Amuk (Banten). Selain itu bangsa Portugis menyebarkan agama Katolik oleh seorang Missionaria bernama Fransiscus Xaverius.
  2. Kekuasaan VOC ( Kompeni Belanda ) di Indonesia
    Bangsa Belanda memulai pelayarannya pada tahun 1596 di bawah pimpinan Cornelis de Houtman dan sampai di wilayah Banten dengan tujuan untuk berdagang. Dari Bandar Banten, pelaut Belanda melanjutkan pelayarannya kea rah timur dan berhasil membawa rempah-rempah dalam jumlah yang cukup banyak.Sejak keberhaslannya itu, para pedagang Belanda semakin ramai dating ke Indonesia yang menyebabkan timbulnya persaingan diantara para pedagang Belanda. Untuk mengatasinya, pemerintah Belanda membentuk kongsi dagang yang diberi nama VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) pada tahun 1602.
  3. Tujuan dibentuknya VOC adalah :
    1. menghindari persaingan antarpedagang Belanda
    2. memperkuat kedudukan Belanda dalam menghadapi Portugis dan Spanyol
    3. mencari keuntungan sebesar-besarnya.
  4. Hak istimewa VOC :
    1. hak monopoli perdagangan
    2. hak octrooi, yaitu hak untuk mencetak dan mengedarkan uang sendiri
    3. hak ekstirpasi, yaitu hak untuk mengurangi hasil produksi rempah-rempah
    4. hak mengadakan perjanjian, memungut pajak, memiliki angkatan perang, mendirikan benteng, dan hak untuk menjajah.
Pada awalnya VOC berpusat di Banten, tahun 1618 Jan Pieterzoon Coen mendirikan benteng di Jayakarta, tahun 1619 Jan Pieterzoon Coen mendirikan kota baru yaitu Batavia setelah Jayakarta di baker, dan Batavia dijadikan sebagai pusat kekuasaan Belanda di Indonesia.
Pada awal abad ke-18, VOC mengalami kemunduran yang disebabkan oleh:
  1. Banyak pegawai VOC yang korupsi.
  2. Persaingan dagang dangan prancis dan inggris.
  3. Perdagangan gelap yang meraja lela.
  4. Hutang VOC yang semakin besar.
  5. Penduduk Indonesia banyak yang miskin.
  6. Anggaran belanja yang besar untuk gaji pegawai.
Tanggal 31 Desember 1799 pemerintah Belanda membubarkan VOC.
Indonesia di bawah pemerintahan kerajaan Belanda
Setelah di bubarkan,segala hak dan  kewajiban diambil alih oleh pemerintah Republik Bataafshe sampai th 1807,tahun 1807 diganti menjadi kerajaan Holland oleh Kaisar Napoleon Bonaparte ( Perancis) dan menunjuk adiknya Raja Louis Napoleon untuk memerintah Kerajaan Holland. Raja Louis Napoleon mengangkat Hernan Willen Daendels sebagai Gubernur Jendral di wilayah Indonesia, tugasnya adalaj mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris. Tindakan yang dilakukan Daendels adalah:
  1. Membangun ketentaraan dan mendirikan pabrik senjata.
  2. Membangun jalan pos dari Anyer sampai Panarukan.
  3. Membangun pelabuhan laut di Merak dan Ujung Kulon.
  4. Bupati seluruh Jawa dijadkan pegawai negeri.
  5. Perbaikan gaji dan pemberantasan korupsi.
Dibidang ekonomi, untuk mengisi kas Negara yang kosong, di lakukan beberapa cara, yaitu:
  1. Kewajiban menanam kopi
  2. Pelaksanaan kerja rodi
  3. Penjualan tanah kepada pengusaha swasta ( tanah partikelir )
  4. Menetapkan contingenten: pajak penyerahan hasil bumi
Posted in

0 comments:

Post a Comment